Pelantikan Presiden 20 Oktober Sesuai Aturan, Jangan Ditolak

  • Whatsapp

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Kumbanews.com – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat.

Bacaan Lainnya

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, seluruh prosedur demokrasi dan aturan Pemilu sudah dijalankan. Maka, tidak ada alasan lagi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober dibatalkan.

“Semua mekanisme juga sudah dilakukan sesuai ketentuan. Maka suka tidak suka, senang tidak senang, pelantikan presiden dan wakil presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat,” tegas Ujang kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga proses transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Jaga transisi ini dengan baik, jangan ada yang menolak dan haram-mengharamkan pelantikan Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Menurutnya, tidak relevan jika masih ada desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden. Karena, kata dia, semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi.

“Memang ketidakpuasan ini bagian dari dinamika demokrasi, tapi bukan untuk menggagalkan pelantikan. Pemerintahan itu tidak boleh kosong,” pungkasnya.

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait