Kominfo Tidak Serius Mencabut Izin Penggunaan Frekuensi Bolt, Ini Alasannya

Kumbanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sampai saat ini masih menimbang kelanjutan proses pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz pada operator PT First Media dan PT Internux yang membawahi layanan internet 4G nirkabel, Bolt.

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, penundaan pengeluaran Surat Keputusan (SK) untuk pencabutan izin itu dipengaruhi pengajuan proposal baru yang diajukan dua operator tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kominfo menyadari proposal baru dari PT First Media dan PT Internux yang kami terima pada Senin pukul 12.00 WIB kemarin, menurut kami jauh lebih bagus ketimbang pengajuan pola restrukturisasi utang yang diajukan PT Internux melalui mekanisme PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” kata Ferdinandus.

Hal itu disampaikan Nando, sapaan akrab Ferdinandus, saat dihubungi oleh CNBC Indonesia, Selasa 20 November 2018.

Oleh karena itu, itu, Nando mengaku Kominfo belum dapat memutuskan apakah akan tetap mengeluarkan SK pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz atau menerima pengajuan proposal terbaru ini.

Sebab, di dalam pengajuan proposal terbaru yang diterima Kominfo, Nando menyebut PT First Media dan PT Internux bersedia untuk melunasi kewajiban utang mereka paling lambat September 2020.

“Di mekanisme PKPU itu pelunasan utang bisa sampai 30 tahun. Sementara proposal yang mereka ajukan kemarin siang itu paling lambat September 2020 sudah lunas utang mereka. Jadi, jauh lebih cepat,” kata Nando.

Berdasarkan data Kominfo, PT First Media diketahui menunggak kewajiban pembayaran Biaya Hak Pakai (BHP) sejak 2016-2017 sebesar Rp 364,8 miliar dan PT Internux sebesar Rp 343,5 miliar.

Kominfo telah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan terkait isu ini dan akan melanjutkan rapat kembali pada Rabu (21/11/2018) esok untuk memutuskan apakah akan tetap mengeluarkan SK pencabutan izin atau menerima proposal terbaru yang diajukan dua anak perusahaan Grup Lippo tersebut.

Pos terkait