Kumbanews.com – Pembongkaran Masjid Al Huriyah di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat perlu disikapi hati-hati, khususnya oleh PT GLD Property/ MNC Property Group milik Hary Tanoesudibjo.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Hary Tanoe perlu berhati-hati dan memprtanggungjawabkan pembongkaran masjid yang kini diprotes warga sekitar.
“Soal pembongkaran Masjid warga di sekitar Gondangdia oleh MNC Grup Property, Hary Tanoe harus tanggung jawab,” ujar Muslim, Kamis (14/4).
Hal lain yang harus diantisipasi adalah kemarahan masyarakat, khususnya umat muslim yang selama ini menggunakan Masjid Al Huriyah untuk beribadah.
“Jangan sampai umat Islam marah. Umat Islam di sekitar Gondangdia beribadah ke mana kalau masjidnya dibongkar?” kritiknya.
Yang tak kalah penting, jangan sampai pembongkaran masjid tersebut mengulang peristiwa yang dialami bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat tersandung kasus penistaan agama hingga dipenjara.
“Umat Islam ibarat satu tubuh, satu disakiti, semuanya sakit. Saya ingatkan Hary Tanoe jangan sampai Kasus Al-Maidah 51 yang menimpa Ahok terulang kembali,” tandasnya.
Warga RW 06 Kebon Sirih, Menteng sebelumnya telah mengadu ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengenai pembongkaran Masjid Al Huriyah.
Ketua RW 06, Tomy Tampatti menjelaskan duduk perkara tersebut terjadisejak tahun 2016 sampai saat ini. Menurutnya, pihak PT GLD Property atau PT MNC Property Group melakukan pelanggaran namun ada pembiaran dari pihak-pihak terkait.
Dari info Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020, PT GLD Properti atau PT MNC Property Group dan nazhir Masjid Jami Al Hurriyah sepakat menghentikan proses pembongkaran masjid sampai adanya kejelasan antara para pihak.
Namun yang terjadi, masjid tersebut hampir rata dengan tanah karena proses pembongkaran tetap dilakukan PT GLD Property dengan izin dari nazhir Masjid.
Source: RM