Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi WNI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Rep

Kumbanews.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam joint statement perdagangan terbaru pasca pemangkasan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin yang menjadi sorotan, dihapusnya hambatan perdagangan digital, yang memungkinkan data pribadi warga Indonesia dapat ditransfer ke AS.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transfer data lintas negara atau cross-border data akan tetap berada dalam koridor hukum yang aman dan terukur.

“Sebetulnya beberapa data pribadi kan merupakan praktik dari masyarakat pada saat daftar di Google, Bing, melakukan (transaksi) e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun, itu kan data upload sendiri,” kata Airlangga saat jumpa pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia memastikan, meskipun data pribadi bisa mengalir ke luar negeri, perlindungannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data juga akan diawasi secara ketat oleh otoritas Indonesia.

“Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar-negara atau cross border dari data pribadi tersebut,” jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, skema ini tak hanya berlaku untuk AS, tapi juga bisa menjadi model kerja sama digital dengan negara lain.

Airlangga menjamin bahwa kerja sama ini justru memperkuat posisi Indonesia dalam mengatur lalu lintas data pribadi secara global, bukan melemahkannya.

“Jadi, sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government (G2G), tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data, memperoleh konsen dari masing-masing pribadi,” demikian Airlangga.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait