Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda, Danny: Saya Undur Sampai 2024, Kasi Sama dengan Pilpres dan Pilkada

Kumbanews.com – Wali Kota Makassar Danny Pomanto memutuskan untuk menunda Pemilu Raya RT/RW.

Menjaga kekondusifan menjadi alasannya untuk meniadakan Pemilu Raya RT/W tahun ini.

Bacaan Lainnya

Danny menilai, langkah tersebut tepat untuk mencegah terjadinya keributan di masyarakat.

Apalagi, Pemilu Raya RT/RW mendapat sorotan dari banyak mantan ketua RT/RW karena pelaksanaannya secara elektronik voting atau e-voting.

Danny membeberkan, Pemilu Raya RT/RW akan dilangsungkan pada 2024 mendatang bersamaan dengan Pemilu.

“Kemungkinan besar saya undur sampai 2024, kasi sama dengan Pilpres dan Pilkada. Daripada bertengkar dan kerawanan sosial mending saya tunda,” ungkap Danny Pomanto, Rabu (5/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Pemkot Makassar telah merencanakan Pemilu Raya RT/RW digelar November mendatang.

Pemkot Makassar bahkan sudah menyiapkan infrastruktur berupa aplikasi yang akan digunakan dalam e-voting.

Namun, kebijakan Pemkot ini menuai sorotan, bukan hanya dari masyarakat tapi juga dari DPRD Kota Makassar.

“Kalau ada setuju dan tidak setuju soal Pemilu Raya ini, tidak kondusifki. Makanya, kita ikutkan serentak Pilpres dan Pilkada nanti 2024,” tegasnya.

Hal sama disampaikan Kepala Badan Pembedayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani.

Harun mengatakan, Pemilu Raya RT/RW secara e-voting masih menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Penundaan ini untuk menghindari keributan.

Menurutnya, Pemkot Makassar juga tidak bisa serta merta mengubah e-voting menjadi pemilihan konvensional.

Sebab regulasi dan segala perencanaan sudah dilakukan.

Artinya jika metodenya diubah, otomatis regulasi yang ada harus diubah kembali.

“Tidak segampang itu, regulasi harus dirubah, anggaran juga harus diubah, proses semua dari awal, butuh waktu yang lama,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid mempertanyakan alasan Pemkot menunda Pemilu Raya RT/RW ini.

Pasalnya, anggarannya sudah diketuk dalam APBD Perubahan sebesar Rp2,9 miliar.

Ditundanya pemilihan ini otomatis akan menambah angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Pemkot tahun 2022.

“Kalau sudah ada di perubahan harusnya dijalankan,” ujarnya.

Ketua PAN Makassar ini sangat menyayangkan langkah dari eksekutif, dikhawatirkan penundaan ini akan menambah polemik di masyarakat. (*)

Pos terkait