Pemilihan RT/RW Serentak Akan Digelar, Wali Kota Makassar: Kriterianya Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah

Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar kembali menjadwalkan menggelar pemilihan RT/RW secara serentak.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, pemilihan RT/RW di Makassar akan dilakukan dengan sistem digital, menggunakan e-voting.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Peraturan Wali Kota (perwali) pemilihan RT/RW sementara digodok agar mekanisme dan tahapannya jelas.

Danny membeberkan, kriteria Ketua RT/RW yang diinginkan harus bekerjasama dengan pemerintah.

“Jadi kalau selama ini tidak bisa kerjasama tidak lolos. Karena kita mau RT/RW itu bagian dari informal,” ucap Danny.

Kriteria kedua kata Wali Kota Makassar dua periode ini, tidak ada kecacatan atau track record yang tidak baik oleh calon Ketua RT/RW.

“Kita akan paparkan ke publik dulu orang-orangnya jangan sampai dulu pernah lurah. Jangan sampai ada yang tilep uang masjid,” sebutnya.

Danny juga menginginkan ketua RT/RW yang berpikir lebih maju dan mudah diajak berkomunikasi.

Danny menegaskan, Pj RT/RW yang menjabat sekarang tidak belum tentu akan duduk kembali, tergantung pilihan masyarakat.

“Termasuk Pj dievaluasi, kan ada Pj yang tidak mau ikuti program pemerintah itu pasti tidak bisa maju lagi karena dianggap sudah tidak berhasil,” sebutnya.

Sementara itu, sejumlah mantan Ketua RT/RW di Makassar menolak rencana Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.

Koordinator mantan Pj RT/RW Anci mengatakan, ada kekhawatiran akan terjadi kecurangan jika pemilihan dilakukan secara e-voting.

Apalagi jika tidak ada pengawasan dari lembaga independen terkait Pemilu Raya ini.

“Berpotensi terjadi kecurangan kalau seperti ini, kami barisan mantan RT/RW menolak pemilihan e-voting,” ucapnya, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, cara ini tidak memenuhi asas-asas pemilu yakni bebas, umum, rahasia, adil dan jujur.

Disamping itu, masih banyak masyarakat yang dianggap belum paham akan penggunaan teknologi.

Sehingga mereka akan kebingungan saat menjalankan e-voting ini

“Itu juga alasan kami dan warga menolak e-voting,” tegasnya.

Ia berharap, pelaksanan Pemilu Raya RT/RW dilakukan seperti biasanya, konvensional.

Bentuk penolakannya terhadap gelaran Pemilu Raya secara e-voting, mereka akan turun melakukan unjuk rasa pada Rabu (21/9/2022) mendatang.

Titik kumpul di Monumen Mandala dengan dua titik aksi yakni di Kantor DPRD Makassar dan Kantor Balai Kota.(*)

Pos terkait