Pemilik Agency yang Pekerjakan ABK di Kapal China Dilaporkan ke Bareskrim

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pemilik Agency kapal yang memberangkatkan para anak buah kapal (ABK) ke luar negeri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saat pihak pengacara Margono-Surya & Partners mendatangi Bareskrim, Satgas TPPO telah lebih dulu membuat laporan yang sama dalam rangka penyelidikan. Sehingga laporannya sama, maka pihak pengacara individu hanya memberikan sejumlah bukti-bukti dan alat bukti.

Bacaan Lainnya

Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas dugaan TPPO terhadap 14 ABK yang diduga mengalami eksploitasi pekerjaan di kapal ikan berbendera China yang kini sudah dipulangkan ke tanah air.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan lebih dulu pada Rabu (6/5/2020) oleh Satgas TPPO membuat laporan. Kami melapor hari ini, karena laporannya sama sehingga dijadikan satu,” kata David Surya dari Margono-Surya & Partners di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5/2020).

David Surya melaporkan sebagai pengcara publik setelah berkomunikasi dengan Jong Chul Kim yang berasal dari Korea Selatan pada 30 April 2020.

“Yang dilaporkan adalah Agency kapal yang memberangkatkan para ABK ke luar negeri atas dugaan TPPO,” sambungnya.

David yang tidak mewakili pengacara korban ini mengatakan untuk mendukung penuntasan kasus TPPO, pihaknya turut memberikan bukti-bukti pada Satgas TPPO seperti ‎komunikasinya dengan pengacara di Korea Selatan.

Kemudian draf perjanjian laut milik salah satu ABK WNI yang jenazahnya dilarung di laut.

Ia pun bersedia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik jika memang keterangannya dibutuhkan. Sebab ia mengaku sudah sering menangani kasus-kasus serupa dan dia memiliki jejaring komunikasi dengan para pengacara di Korea Selatan.

“Saya bersedia jadi saksi. Kami akan dukung penuntasan kasus ini. Peristiwa perdagangan orang seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

‎Sebelumnya diketahui sebuah video viral adanya jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video ini menunjukkan upacara pemakaman yang dilaksanakan di atas kapal. Setelah upacara, jenazah kemudian dibuang ke laut.

Hal tersebut berawal dari televisi MBC di Korea Selatan yang memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia di kapal milik China. Berita ini tayang pada Rabu (6/5/2020).

Tayangan di Stasiun MBC itu berjudul : Ekslusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut.  MBC memgaku mendapat rekaman setelah kapal bersandar di Pelabuhan Busan Korea Selatan.

Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan. Berita itu akhirnya viral di indonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.‎

Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan. Mereka dijawalkan tiba di tanah air hari ini, Jumat (8/5/2020) pukul 16.00 WIB. []

Pos terkait