Pemilik Gudang di Kecamatan Ujung Pandang Diduga Kelabui Petugas dengan Modus Rumah Hunian

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Diduga ingin menghindari bayar pajak, pemilik gudang berkedok rumah hunian yang berlokasi di Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, berhasil melancarkan aksinya dan mengelabuhi petugas.

Dari hasil temuan investigasi awak media ditemukan salah satu gudang yang memiliki 2 armada mobil boks, tepat ditengah pemukiman warga di Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Jumat (28/04/2023).

Bacaan Lainnya

Ditemui pemilik gudang yang berkedok hunian yang berinisial HD, dirinya menjelaskan bahwa ini tempat penyimpanan usaha jualan barang campuran miliknya.

“Bukannya definisi gudang itu sebuah bangunan berbentuk kotak dan tidak di huni, jadi Ini bukan gudang tapi tempat penyimpanan barang dan tempat tinggal saya, semua pagandeng-pagandeng beli disini untuk beli kerupuk ko, kalau gudang saya ada di Parangloe, kalau untuk ini mobil boks saya juga Kampas diluar kota Makassar” ucap HD kepada kumbanews.com.

Dirinya juga mengaku banyak kenalan wartawan dan LSM di Kota Makassar.

“Saya tauji maksud dan tujuan ta kesini, jangan maki mau persulit pengusaha karena banyak karyawan yang bekerja disini, saya juga banyak ji teman media salah satunya inisial JH,” ketus HD.

Karena mengaku kenal dengan seorang yang bekerja di media bernama JH (inisial), kumbanews melakukan komunikasi dengan JH melalui handphone (HP) milik HD, dikarenakan ada dugaan JH bekingan pemilik gudang tersebut.

“Maksudnya bekingan bagaimana, saya tidak membekingi disana saya ini tidak tau apa-apa” ujar JH kepada awak media melalui telepon whatsaap.

Selain itu HD juga mengaku bekerjasama dengan pemilik Cafe Ombak yang berinisial RA.

“Sebagian barang yang saya jual itu juga dari pemilik cafe ombak, karena kan RA itu banyak usahanya makanya dia juga kasih ke saya untuk jual barangnya” ungkapnya.

Terpisah Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap, dirinya juga tidak mengetahui bahwa ada gudang yang beroperasi di wilayahnya.

“Iye dimana ini?, Iye saya cek, Makasih infota” singkatnya kepada media Jumat (28/04)

Menanggapi hal tersebut Syahrial sapaan akrab Camat Ujung Pandang bahwa pihak Kecamatan akan melakukan kroscek setelah kegiatan peringatan hari Otda.

“Kami akan tindak lanjuti mengecek dulu terkait statusnya, apa betul praktek pergudangan atau seperti apa, termasuk mengecek izin operasi dari Dinas Perdagangan, kalau ada pelanggaran didalamnya akan diproses untuk penindakan dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait, Insya Allah secepatnya nah. Sementara fokus dulu mengawal pelaksanaan perayaan hari otda daeng” tutupnya.

Sesuai peraturan Walikot (Perwali) Kota Makassar nomor 16 tahun 2019 tentang pengawasan dalam kota, tentang penataan, pembinaan, dan pengawasan sudah sangat jelas bahwasanya tidak ada lagi gudang berada dalam kota, semuanya harus dipindahkan ke lokasih yang sudah ditentukan yaitu di Jalan Ir Sutami, di pergudangan Parangloe.

Pos terkait