Kumbanews.com – Pemilik rumah makan bakso Sentosa membantah membayar gaji karyawannya dibawah Upah Minimum Kota (UMK).
Menurut David, yang juga pemilik rumah makan bakso Sentosa mengatakan, kalau dirinya memberikan gaji sudah sesuai dengan kesepakatan dengan karyawan dan sudah mengikuti aturan yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar.
” Gaji yang diterima oleh karyawan sebelumnya sudah kami koordinasikan dengan Disnaker Kota Makassar. Dan mencapai kesepakatan antara manajemen RM Sentosa dan karayawan dengan memberikan gaji atau upah sesuai dengan masa kerja mereka” terang David kepada kumbanews di rumah makan bakso Sentosa, Jalan Penghibur, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar. Kamis, 2 Desember 2021.
“Harapan kami kedepannya semoga rumah makan bakso Sentosa ini lebih baik lagi. Dan kami tetap menerima masukan dan saran dari para pelanggan untuk bisa lebih baik lagi dan demi perbaikan kedepannya.” Ucap David menambahkan.