Kumbanews.com -Petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat (10/6/2022) sore langsung bergerak cepat usai publik dihebohkan dengan sebuah rumah makan padang yang diduga menjual olahan daging babi dengan mendatangi rumah pemilik rumah makan tersebut. Pemilik rumah makan olahan babi itu kini berada di Polsek Kelapa Gading guna menjalani pemeriksaan.
“Dibawa ke Polsek dulu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala, Jumat (10/6/2022).
Menurut Voky, kedatangan petugas ke lokasi guna memastikan kabar yang beredar di sosial media terkait adanya sebuah restoran padang yang menjual salah satu menunya mengandung babi.
“Setelah Kita melakukan penyidikan ke lokasi yang bersangkutan rumah itu adalah rumah tinggal,” ujar Voky.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga tidak mendapatkan aktivitas layaknya rumah makan.
“Pada saat kita datang, kita lihat sudah tidak digunakan lagi, hanya sebagai rumah tinggal,” katanya.
Saat dilakukan konfirmasi kepada pemilik, Voky mengatakan mengatakan bahwa benar rumah tersebut pernah dijadikan lokasi untuk membuat menu masakan yang mengandung babi.
Dari keterangan pemilik rumah kepada pihak kepolisian, aktivitas menjual masakan yang mengandung babi tersebut sudah lama dihentikan.
Voky juga mengatakan bahwa rumah tersebut hanya dijadikan lokasi membuat dan menjual masakan secara online saja, bukan restoran padang pada umumnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya rumah makan khas Minangkabau di Jakarta yang menjual makanan olahan dari daging babi.
Rumah makan tersebut bernama Babiambo yang terletak di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Babiambo mengolah daging babi menjadi berbagai menu seperti rendang hingga gulai. Beberapa makanan lain yang ada dalam menu antara lain nasi babi gulai, nasi babi bakar, nasi babi rendang, dan remesspesial babiambo.
Kemunculan rumah makan Padang nonhalal lantas membuat geram warganet. Banyak warganet yang mengecam rumah makan itu sebab telah mencoreng warga Minang.
Pengusaha Muslim sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi, menyampaikan hal itu sudah melampaui batas. Pasalnya, warga Minang sangat berpegang teguh dengan prinsip adat ‘Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’.
“Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan,” pungkas Hilmi via Twitter @Hilmi28.
Sejumlah warganet lain di Twitter juga menyampaikan rasa kecewa kepada pihak rumah makan itu.
“Gini loh mas dan mba yang budiman. Masakan Padang itu IDENTITASNYA HALAL. Ga usah bawa-bawa padang dan minang kalo bikin yang non halal nya.
Silahkan bikin Warung B2 kek apa kek pilihan nama lain, kalo di menunya ada rendang haram ya kita ga akan protes,” tulis seorang warganet.
“Bukan gitu maksudnya bang, ‘makanan padang non-halal’ padahal makanan padang/minang (makanan khas daerah) itu ya halal2, bisnis ini sepertinya tetap mengikuti proses dan resep masakan minang, tetapi menggunakan bahan daging lain, yaitu babi. Itu gabisa disebut makanan padang/makanan tradisional. Melainkan hanya sebatas ‘rendang babi’ atau ‘babi direndang’. GITUUH,” kata warganet.
Sejumlah warganet melakukan penelusuran terkait keberadaan rumah makan tersebut di Instagram dan aplikasi pemesanan online. Rumah makan itu masih terlihat beroperasi. Namun, saat tvOneNews menelusuri rumah makan tersebut melalui aplikasi yang sama pada pukul 15.00 WIB, akun media sosial dan rumah makan itu sudah tak tersedia.
Source: tvOne