Kumbanews.com – Jumlah petugas Pemilu yang meninggal saat menjalankan tugas menjelang hingga usai pencoblosan terus dikapitalisasi.
Data termuktahir Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 bertambah menjadi 119 orang, 548 sakit.
“Itu untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa KPU sudah menjalankan tugasnya dengan baik, bertanggung jawab dan penuh pengorbanan,” kata akademisi dari Universitas Sumatera Utara Faisal Mahrawa seperti dilansir RMOL Sumut, Selasa (23/4).
Padahal, lanjut Faisal, jika dilihat kondisi di lapangan, kurangnya atensi dan perhatian seperti beban pekerjaan yang terlalu diforsir justru menjadi perspektif lain yang bisa ditangkap warga dari balik fenomena banyaknya petugas KPPS yang meninggal.
“Ada juga ditemukan di lapangan keluhan-keluhan petugas, mengenai pekerjaan dan tanggungjawab yang tidak sesuai,” lanjut dia.
Ditambah lagi, kata Faisal, dengan viralnya sejumlah fakta kecurangan seputar penyelenggaraan Pemilu juga mendatangkan pemahaman terbalik bagi tujuan informasi yang tengah gencar menjadi sorotan publik.
“Akan menjadi preseden yang buruk, manakala akumulasi petugas yang wafat dikaitkan dengan hasil pemilu yang sialnya dianggap sebagai kecurangan oleh sebagian besar orang,” kata Faisal. (*)