Pemimpin Yakuza, Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa/Net
Kumbanews.com – Di pengadilan Amerika Serikat, pemimpin sindikat kejahatan Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa mengaku bersalah atas kasus penyelundupan bahan nuklir dari Myanmar.
Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan menyebut pemimpin Yakuza itu mengakui bahwa jaringnya terlibat pejualan bahan-bahan berbaya tersebut dari Myanmar ke negara lain.
“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Edward Y. Kim, pejabat jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Kamis, 8 Januari 2025.
Selain bahan nuklir, Ebisawa juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata.
Pada bulan Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa, 60 tahun, atas tuduhan menyelundupkan uranium dan plutonium tingkat senjata dari negara Asia Tenggara, Myanmar, ke negara lain.
Pada tahun 2022, ia juga didakwa dengan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
Sumber: RMOL