Kumbanews.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satu yang akan dilakukan yaitu dengan meningkatkan fungsi pengawasan melalui pembentukan sistem pengaduan masyarakat terintegrasi.
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, sistem pengaduan terintegrasi yang akan dibentuk melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS). Sistem ini merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.
“Kami juga meminta kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Dokumen Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan Korupsi Tahun 2021 di Ruang Rapat Wakil Gowa, Bupati Kantor Bupati Gowa, Jumat (26/3).
Menurutnya, pertemuan kali ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tematik PBJ 2021 dan UKPBJ se-Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana dalam rapat tersebut dikatakan ada delapan area intervensi utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pemerintah daerah.
“Makanya melalui hal ini maka pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasannya,” katanya.
Selain itu, katanya, dengan adanya perubahan indikator pada Monitoring Control for Prevention (MCP) di 2021 ini, maka diharapkan agar pemenuhan dokumen di tahun sebelumnya dapat diintegrasikan ke dalam sistem business proces SKPD dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Sesuai pesan Bapak Bupati Gowa agar koordinasi jangan dijadikan barang mahal. Jika kita rajin berkoordinasi, maka semua urusan bisa menjadi lebih mudah,” pesannya didampingi Pj Sekda Gowa, Hj Kamsina dihadapan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Dirinya juga mengimbau agar seluruh SKPD terkait untuk segera melaporkan indikator kinerjanya kepada Inspektorat selaku penanggung jawab MCP.
“Kita harapkan agar pihak Inspektorat dapat lebih aktif menjemput bola, agar setiap indikator yang ada pada SKPD dapat terlaporkan secara tepat waktu. Permasalahan yang ditemukan di lapangan juga harus dicarikan solusinya dan diselesaikan,” tegasnya. (Humas)