Kumbanews.com- Dipenghujung Pemerintahan Daerah Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Bupati Takalar Dr. H.Syamsari Kitta, dan Wakil Bupati H. Achmad Se’re, S.Sos, terus menorehkan prestasi.
Hal itu terbukti setelah baru sepekan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini daerah bejuluk Buttapanrannuangku itu kembali meraih penghargaan dari kementrian Agama atas partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan Agama Islam Tahun 2021.
Penghargaan itu diterima langsung Kepala Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Irwan Sijaya didampingi Kabag Kesrah Hj. Dahlia yang bertempat di hotel anvaya, Provinsi Bali.
Penyerahan penghargaan dari kementrian Agama diserahkan oleh wakil menteri Agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., pada Jum’ at (20/05/2022)
Usai menerima penghargaan, Irwan Sijaya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas kepercayaan kementrian Agama kepada pemerintah Kabupaten Takalar
“Alhamdulillah, syukur dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya mewakili pemerintah kabupaten Takalar atas kepercayaan pemberian penghargaan dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian Agama,” Ucap Irwan yang mewakili Pemkab Takalar.
Kadis Pendidikan Takalar yang dikenal ramah itu pun menyampaikan harapannya terkait kolaborasi kementrian agama dengan pemerintah daerah untuk tetap terjaga dan lebih dikembangkan.
“Semoga dengan adanya tanda mata penghargaan ini kedepan kolaborasi dan partisipasi antar kementrian agama bisa lebih dikembangkan,” tutup Pria kelahiran Sinjai Sulawesi Selatan itu.
Diketahui, Pemerintah Daerah Takalar melalui bagian kesra setiap tahunnya memberikan bantuan dana hibah kepada satuan pendidikan agama Islam lingkup kementrian Agama.
Tecatat di tahun 2021 pesantren Mahyatul Qurra, Kecamatan Polut mendapatkan bantuan sebesar seratus juta. Tahun 2022 Pesantren Daul Aman dan MTs Salaka masing-masing mendapat bantuan dana hibah seratus juta.
Diknas pendidikan dan Kebudayaan Takalar telah berpastisipasi dengan menggalakkan program literasi Al quran dan sedekah Jum’at. Hal itu sangat sesuai dengan harapan dari kementrian agama tentang partisipasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung program pendidikan Agama.