Kumbanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal memperjuangkan hak-hak tenaga PPPK yang meninggal sebelum dilantik. Hak-hak tersebut berupa gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.
PPPK yang meninggal, yakni Muhammad Mulkan (54). Ia adalah tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (01/04/2024) pagi. Namun sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum mengatakan almarhum memang belum sempat disumpah sebagai ASN. Akan tetapi, SK-nya telah berlaku sejak 1 Februari 2024.
“Nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya saat mendatangi rumah duka.
Ia menambahkan, pihaknya akan mencoba komunikasikan mengenai hak-hak dari almarhum. “Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” imbuhnya.
Ia memaparkan, almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri. Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.
Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.
“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.
“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum (***)