Kumbanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pencairan THR untuk Semua Pegawai
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, menjelaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, akan menerima THR sama seperti pegawai lainnya.
“Perwali TPP ASN dan THR Nomor 2 Tahun 2026 sudah ditandatangani Wali Kota. Proses pencairan paling lambat Jumat, termasuk PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” kata Dakhlan, Kamis (12/3/2026).
Komitmen Pemkot Makassar
Menurut Dakhlan, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. Pemkot ingin memberikan perhatian merata kepada semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN.
“Kebijakan ini memastikan seluruh pegawai yang berkontribusi dalam pelayanan publik juga merasakan manfaat, terutama untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
THR Inklusif untuk PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, PPPK paruh waktu belum termasuk dalam daftar penerima THR. Sekarang, aturan baru ini membuat mereka resmi menerima hak yang sama.
Dakhlan menambahkan, besaran THR mengacu pada Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Perhitungan THR Sesuai Aturan
Perhitungan THR mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025. Pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR secara proporsional.
Rumusnya sederhana: masa kerja dalam bulan dibagi 12, lalu dikalikan dengan gaji.
“Perhitungannya dihitung dari keluarnya SK. Masa kerja berjalan dikali gaji, lalu dibagi 12 bulan,” jelas Dakhlan.
Pencairan THR ASN
Pemkot Makassar juga tengah memproses pencairan THR untuk pegawai ASN. Meski waktu masih tersedia hingga awal pekan depan, pemerintah berupaya agar pembayaran bisa lebih cepat.





