Pemkot Makassar Teken MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari Makassar

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar Perjanjian Kerjasama ( MoU ) penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar. Kamis (13/1/2022)

Penandatanganan antara keduanya merupakan penambahan kerja sama dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Makassar, terkait permasalahan hukum perdata yang dihadapi.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, ini merupakan hal yang sangat penting, berdasarkan kewenangan dan amanat dalam Undang-undang.

“Penandatanganan kerjasama ini penting, untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan sesuai dengan undang-undang melakukan pendampingan hukum perdata kepada pemerintah maupun BUMDnya,” ujar Kajari.

Menurutnya sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tersebut, kejaksaan juga memberikan konseling dan fasilitator kepada Pemerintah Kota.

“Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan perlindungan kewibawaan pemerintah,” tambahnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang Didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengatakan, mengetahui kerjasama ini betul betul sangat strategis sekali bagi Pemkot Makassar.

“Kita banyak menuntut aset sekarang, kerjasama ini tentunya betul betul strategi, makanya sekarang sangat kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu,” terang Danny.

 

 

 

 

 

 

 

Source : Hidayat

 

 

 

Pos terkait