Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah/Net
Kumbanews.com – Progran beasiswa pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang belakangan disorot publik, turut menyita perhatian Komisi X DPR RI.
Pasalnya, beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah terungkap di media sosial (medsos) berperilaku hedon dan tak mencerminkan kondisi penerima KIP Kuliah yang salah satu syaratnya adalah berasal dari keluarga kurang mampu.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menjelaskan sebetulnya program KIP Kuliah ini merupakan satu jalan terbaik untuk mendukung pencapaian peningkatan pendidikan anak bangsa dari mereka yang tidak memiliki kesanggupan biaya untuk melanjutkan kuliah.
“Syarat penerima KIP Kuliah sudah jelas, memiliki kemauan untuk kuliah, ada batas tahun kelulusan, bukan anak dari PNS, TNI maupun POLRI dan yang utama patut digaris bawahi adalah memiliki keterbatasan biaya untuk melanjutkan kuliah, dengan ukuran orangtuanya berpenghasilan tidak lebih dari 4 juta rupiah,” kata Ledia dalam keterangan resminya, Selasa (14/5).
Atas dasar itu, Politikus PKS ini menegaskan bahwa mengenai adanya temuan mahasiswa-mahasiswi penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon kemungkinan berasal dari tiga faktor. Pertama, ada peningkatan pendapatan keluarga penerima beasiswa. Kedua, terjadi ketidaktepatan seleksi awal pada para penerima beasiswa. Ketiga, tidak berjalannya mekanisme monitoring dan evaluasi yang semestinya dilakukan pihak kampus.
Menurut Ledia, jika hal yang pertama terjadi, tentu sang penerima beasiswa harus bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan dari program. Kalau kejadiannya yang kedua maka perlu ada evaluasi dan peningkatan ketelitian dari pihak kampus sebelum menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dan yang paling mendasar sebenarnya fakor ketiga, di mana pada setiap semester harus dipastikan ada monitoring dan evaluasi dari kampus pada semua penerima program KIP Kuliah seperti tingkat keaktifan kuliah, berapa IPK-nya, termasuk bagaimana kondisi keluarga si penerima KIP Kuliah.
“Pemberian beasiswa KIP Kuliah ini kan bukan sekedar bagi jatah kursi kampus, tapi merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kuliah, mendorong pendidikan anak bangsa lebih tinggi dan menuju pada pencapaian generasi Indonesia yang lebih baik di masa datang,” tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Ledia meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) mengenai KIP Kuliah agar tepat sasaran.
“Jadi monitoring dan evaluasi soal keaktifan kuliah, IPK dan perkembangan kondisi keluarga ya harus dilakukan. Selain itu sejak awal hal ini juga harus dijelaskan pada calon penerima KIP Kuliah,” tandasnya.
RMOL