Pengacara Beberkan Kondisi Richard Muljadi dalam Sel Tahanan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, mengalami stres dan terpuruk setelah ditahan Polda Metro Jaya sejak Kamis 23 Agustus 2018, karena kasus kepemilikan narkoba jenis kokain.

Hotma Sitompul, pengacara Richard, Jumat 24 Agustus 2018, mengatakan kondisi kliennya terpuruk saat dijenguk pada Kamis kemarin.

Bacaan Lainnya

“Sebab, dia tak menyangka nasibnya kini harus berada di sel tahanan. Down lah, dia menyesal. Ya kalau orang ditahan, bagaiamana sih perasaannya,” kata Hotma dilansir Suara.com.

Namun, Hotma tak mau menceritakan kronologis penangkapan Richard di restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan.

Hotman tak mau banyak bercerita karena belum banyak berbicara perihal perkara ini dengan sang klien. Saat kali pertama menjenguk Richard Muljadi, Hotma mengakui baru sebentar.

“Saya belum bisa bilang apa-apa lah. Baru kemarin bicara dengan dia, setengah jam, satu jam,” katanya.

Keluarga memang sengaja mengutus tim pengacara untuk melihat kondisi Richard setelah resmi ditahan polisi.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain, polisi resmi menahan Richard selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu.

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Pos terkait