Kumbanews.com – Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan status ganti kelamin Sersan Dua Aprilia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki. Nama mantan atlet voli putri itu kini berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta Aprilio Manganang yang statusnya seorang laki-laki.
Berdasarkan penjelasan saksi ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa. Dalam wawancara bersama dokter Agus, Manganang mengalami perasaan tertekan lantaran status gendernya yang tak jelas.
Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Gunturo menyebutkan, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstruasi. Kemudian hormon di dalam tubuhnya dominan sebagai laki-laki.
Atas uraian fakta-fakta di atas, majelis hakim mengabulkan permohonan Aprilio untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki. Begitu pun dengan permohonan pergantian nama, majelis hakim juga mengabulkan.
“Menetapkan, satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang,” kata Nova secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.
Setelah pembacaan pengabulan permohonannya Sersan Dua Aprilio Perkasa Manganang tidak sanggup menahan tangis. “Terima kasih, terima kasih,” ucap mantan pemain timnas voli itu saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim.
Seusai persidangan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat menyematkan papan nama baru di pakaian dinas milik Aprilio Perkasa Manganang. Papan nama itu tertulis nama Perkasa.
Pergantian nama dan administrasi jenis kelamin Aprilio Perkasa Manganang dilakukan usai hasil rekam medis urologi RSPAD Gatot Soebroto menunjukkan mantan atlet voli putri ini mengidap hipospadia.(*)