Pengajian Ustadz Zulkifli M Ali di Pasuruan Ditolak Ansor dan Banser

Kumbanews.com – Ansor dan Banser Bangil Kabupaten Pasuruan menolak pengajian Ahad Subuh di Masjid Manarul Islam Bangil diisi oleh Ustadz Zulkifli M Ali, Lc, MA, Ahad (25/8/2019).

Sayap pemuda NU Bangil itu menilai Ustadz Zulkifli M Ali dalam pengajiannya sering mengangkat isu Khilafah dan bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan UUD 45.

Bacaan Lainnya

Ansor berdalil penolakan itu didasarkan pada PERPU no 2 thn. 2017 tentang Ormas. Ansor menyebut Bendera Tauhid sebagai bendera HTI dinyatakan bubar dan terlarang sejak disahkannya PERPU tersebut. Seperti dilansir dari suaranasional

Dalam surat penolakan itu disebutkan apabila 3×24 jam tidak ditidaklanjuti, maka Ansor Bangil akan mengambil langkah.

Surat penolakan ditandatangi Ketua PC GP Ansor Bangil H .Sa’ad Muafi dan Sekretaris Abdul Rozak. (*)

Pos terkait