Kumbanews.com – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka ruang bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga menuai kritik keras. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta berpotensi membahayakan prinsip demokrasi.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menegaskan bahwa Perpol tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang secara tegas melarang anggota TNI dan Polri aktif menempati jabatan sipil.
“Putusan MK itu final dan mengikat. Ketika Kapolri justru menerbitkan aturan yang memungkinkan polisi aktif masuk ke jabatan sipil, maka itu sama saja melawan hukum dan mengakali putusan MK,” kata Muslim kepada, Senin, 15 Desember 2025.
Menurutnya, putusan MK telah memberikan batas yang jelas demi menjaga prinsip supremasi sipil dan mencegah tumpang tindih kekuasaan antara aparat bersenjata dan struktur pemerintahan sipil. Karena itu, kebijakan yang memperluas peran polisi di luar struktur Polri dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
“Negara ini seharusnya dijalankan oleh sistem sipil. Ketika polisi masuk ke berbagai sektor strategis pemerintahan, wajar jika publik curiga. Ini berbahaya bagi demokrasi dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Muslim juga mengingatkan bahwa polemik Perpol 10/2025 berpotensi berbuntut panjang secara politik. Jika pemerintah tidak segera memberikan klarifikasi atau koreksi, tudingan pembiaran terhadap pelanggaran hukum bisa mengarah langsung kepada elite penguasa.
“Ini soal kepatuhan terhadap konstitusi. Kalau putusan MK saja bisa diabaikan, lalu siapa lagi yang wajib tunduk? Kalau dibiarkan, negara bisa berjalan tanpa rambu hukum,” ujarnya.
Ia pun mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR dan lembaga pengawas internal kepolisian, untuk bersikap tegas agar putusan MK tidak direduksi oleh aturan di bawahnya.
“Jangan sampai preseden ini dibiarkan. Demokrasi dan negara hukum tidak boleh dikorbankan,” pungkas Muslim. (***)





