Kumbanews.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di lokasi Operasi Rutin Doja, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Selasa (19/11/2024). Sebuah mobil roda empat yang mengantar jenazah menabrak papan bicara milik Satlantas Polres Gowa yang sedang menggelar operasi rutin.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul [11:30] saat mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi,, mengaku kehilangan kendali dan menabrak papan bicara yang berada di tengah jalan.
“Saya sedang buru-buru mengantar jenazah, Pak. Saya panik dan tidak bisa mengendalikan mobil,” ujar Pengemudi kepada petugas kepolisian.
Petugas yang sedang bertugas langsung mengamankan pengemudi dan memeriksa mobil yang terlibat kecelakaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pengemudi dibebaskan dengan alasan sedang dalam keadaan darurat dan di tilang elektronik saja.
“Kami memahami situasi yang dialami pengemudi. Ia sedang dalam keadaan darurat karena mengantar jenazah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membebaskannya dengan catatan akan dikenakan tilang elektronik,” jelas Pak Sultan, petugas yang menangani kasus ini.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan dan situasi sekitar.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan. Patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” tambah Pak Sultan sat lantas polres Gowa
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas dalam situasi darurat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap kasus akan ditangani berdasarkan fakta dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus mengevaluasi prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas untuk memastikan penanganan yang adil dan tepat,” pungkas pak sultan sat lantas polres Gowa.





