Kumbanews.com – Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9)
“Berdasarkan draf terakhir, presiden minta ditunda, jadi jika mungkin nanti, pembahasan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang,” ujar Sofyan.
Mendapat penjelasan begitu, Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali pun meminta persetujuan anggota Komisi II yang hadir dalam rapat.
“Baik, pemerintah mengusulkan sedianya pengambilan keputusan tingkat I supaya ditunda. Apakah kita setuju untuk ditunda?” ujar politisi Golkar itu.
“Setuju,” sambut peserta sidang.
Untuk itu, lanjut Amali, maka pembahasan RUU Pertahanan akan diserahkan pada Anggota DPR periode mendatang.
“Baik, jadi kita resmi menunda pengambilan keputusan tingkat I dan di-carry over ke periode mendatang,” pungkasnya. (Rm)