Kumbanews.com – Pengurus PWI Pusat bersama PWI Provinsi se Indonesia melakukan pertemuan silaturahmi di tengah padatnya acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan HUT ke 77 PWI di Medan.
Acara duduk bersana sambil.berbagi informasi dan melepas rindu ini, atas undangan Ketua PWI Sumut H.Parianda, SE di lantai II Hotel Grand Mercure, Selasa malam ( 7/2), dihadiri Ketum PWI Atal S Depari didampingi Ketua Bidang Organisasi H.Zulkifli Gani Ottoh, SH dan sejumlah Pengurus ‘teras’ lainnya, ditandai, diskusi ‘sambungrasa’ internal bertopik, ‘Peratuan organisasi di mata hukum’ , menampilkan 2 orang Praktisi hukum yang juga berprofesi Wartawan.
Menurut DR Amir, SH, MH dari Sulsel, Peraturan Organisasi bukan Peraturan hukum tapi Peraturan Kebijakan. Namun Undang Undang, mengharuskan adanya Perencanaan lebih awal yang disusun, ditelaah/dibahas, disyahkan dan diundangkan serta memiliki legalitas.
“Kalau tidak, bukan Peraturan. Tak ada Sanksi kalau tak ada Proses”, terangnya.
Sementara itu DR. Amiruddin, SH, MH dari Sumbar mengatakan, Peraturan organisasi itu bisa berlaku sepanjang dipatuhi bersama.
Diskusi sambil makan malam bersama ini juga menampilkan sejumlah Penanggap diantaranya, Ketua Dewan Penasihat PWI Provinsi Sulawesi Selatan Andi Pasamangi Wawo dan mantan Ketua PWI Sulawesi Tengah Machmud Mattingara yang menginginkan Pengurus PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia harus tetap solid dan tegas dalam menerapkan aturan organisasi (…)