Kumbanews.com – Puluhan orang mendatangi kantor Kelurahan Barombong Kota Makassar, mereka mengatasnamakan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI).
Mereka menolak pembangunan menara sutet yang berlokasi di Kacci. Alasannya karena berdekatan dengan pemukiman rumah penduduk.
Dalam orasinya massa Gerak Misi
menuntut:
– Pencopotan kepala UIP Sulsel PT PLN Persero,
– Hentikan pembangunan menara sutet sebelum konflik terjadi di masyarakat.
– Pindahkan titik 170 menara sutet yang berlokasi didekat pemukiman rumah penduduk.
“Oleh karena itu kami hadir bersama masyarakat dan mahasiswa ditempat ini atau kelurahan Barombong untuk menyuarakan tuntutan masyarakat, sebab pemerintah kelurahan bisa menyampaikan harapan warga sekitar dan pemerintah kelurahan pasti mengetahui segala aspek yang ingin dibangun disana banyak sedikit mereka mengetahuai pasti saling berkordinasi,”tutur Ai’Ca’nung Jendral lapangan aksi.
Di tempat yang sama, Koordinator lapangan Muh Hidayat mengatakan” menara itu sangat berdekatan dengan pemukiman warga dan itu bisa membahayakan warga di sekitar menara sutet tersebut” ucapnya, Selasa 17 Maret 2020.
Sementara Lurah Barombong menjelaskan prihal terkait demo kepada media bahwa ” saya sudah menemui para pendemo dan kami bisa berkoordinasi apa yang menjadi tuntutan warga terkait penolakan pembangunan Sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi), yang berada di kelurahan Barombong Jalan Kaccia. kami menerima para pendemo dan menjelaskan bahwa pembangunan sutet di wilayah Barombong ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur bulan 5 tahun 2017, dan kami sudah mencoba mengklarifikasi mengenai pembangunan tersebut dan sudah ada rekomendasi dengan pemerintah setempat dan saya menjelaskan kalau sudah berkoordinasi, baik lurah sebelumnya. Selain itu saya juga menjelaskan bahwa sempat saya meninggalkan kelurahan Barombong karena dimutasi dan sempat non job selama 8 bulan dan setelah saya dipercayakan kembali memimpin kelurahan Barombong ternyata proses pembangunan sutet itu sudah tahapan penarikan kabel yang berada dikelurahan Barombong dan setelah saya coba komunikasi,kordinasi, ternyata informasi yang kami peroleh bahwa proses penarikan kabelnya itu diketahui melibatkan semua ketua RT/RW dan toko masyarakat setempat, kami berfikir sudah aman ini karena sudah melibatkan masyarakat bagian dari proses pemberdayaan. Kami kembali mencoba berkordinasi dengan pihak PLN untuk selalu mendesak melakukan sosialisasi secara massif sehingga pelaksanaan pembangunan proyek sutet di kelurahan Barombong bisa berjalan dengan harapan,” jelas lurah Barombong Reskianto, saat ditemui di kantornya, Selasa Sore 17 maret 2020.
Lanjut ” dari sebagian banyak titik di kelurahan Barombong itu sebagian besar sampai sekitar 90 persen sudah ada mi asumsinya dan sudah terpasang mi towernya selain itu saya sudah menyampaikan kepada adek adek mahasiswa bahwa proyek PLN ini menurut pemahaman kami sudah sesuai mi dengan proses yang diharapkan, melakukan pedampingan dengan TP4D didalamnya ada Kejaksaan dengan pihak kepolisian dan langsung dalam pengawasan pemerintah Provinsi dibawah naungan Bapak Gubernur Sulsel, jadi beberapa persoalan yang masih terpending itu bukan mi rananya pemerintah setempat untuk mencari solusinya, karena sudah ada pihak kejaksaan yang menangani langsung, kami dari pemerintah setempat sudah dua tiga kali diundang pihak Kejaksaan juga dan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,”kata Reskianto.
” Saat proyek ingin berjalan 2017, saya sebagai lurah Barombong datang bertamu orang PLN dan memperlihatkan SK untuk pembangunan tower di kelurahan Barombong ini namun, saya sempat dimutasi selama 8 bulan dan selanjut kembali saya ditugaskan disini sebagai lurah.Dan ternyata persoalan ini masih bergulir,sedang proyek tower itu sudah ingin finishing. Sementara tuntutan mahasiswa cuma 1 satu yaitu menolak pembangunan tower sutet yang ada di kelurahan Barombong dan saya sudah jelaskan bawah kalau kita berbicara soal pilihan pastinya pemerintah setempat tidak mau ada sutet disini karena bikin pusing, tetapi karena ini bukan keinginan kami dan ini kemauan pemerintah pusat dan pastinya kami tidak ingin juga menolak hal itu namun, kami selalu berada bersama masyarakat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan kami selalu mencoba berkomunikasi dengan pihak PLN untuk selalu menyuarakan apa yang menjadi keinginan masyarakat kami, “tutup Reskianto.
Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid