Perang Narkoba di Maros: Kasat Narkoba Tegaskan ‘Tak Ada Ampun’ bagi Pelaku

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, S.H., M.H

Kumbanews.com – Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menegaskan tekad keras jajaran Polres Maros memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. “Kami tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk obat daftar G,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).

Menurut AKP Salehuddin, program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, tentang pemberantasan narkoba semakin memperkuat motivasi Polres Maros. “Sebelum Asta Cita ada, kami sudah fokus memberantas narkoba. Sekarang, dukungan pemerintah pusat membuat semangat kami semakin tinggi,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selama menjabat, Satresnarkoba Polres Maros telah mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba, dari sabu-sabu, sintek (tembakau gorila), hingga obat daftar G. “Upaya ini kami lakukan sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita,” kata Kasat Narkoba.

Baru-baru ini, tim Satresnarkoba menangkap AF (24), warga Turikale, Maros, terkait peredaran sabu 6,43 gram. Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/10) di rumah pelaku di Jalan Langsat, Turikale, setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba secara online.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan empat saset sabu seberat total 6,43 gram, satu handphone, alat isap sabu, alat timbang digital, serta beberapa plastik kosong yang diduga untuk mengemas narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan, langkah pencegahan, penindakan, dan penyidikan akan terus dilakukan. “Kami akan terus menindak tegas pelaku narkoba sesuai kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya.

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait