Peringati 1 Tahun Masa Bakti DPRD Sulsel, KPP Kunjungi Rutan Makassar

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Dalam memperingati setahun masa bakti Keanggotaan DPRD Provinsi Sulsel Anggota Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan melakukan kunjungan di beberapa titik salah satunya ialah Anjangsana ke Rutan Makassar Jumat (25/09/2020).

Pada kunjungan itu, ketua DPRD Prov.Sulawesi Selatan A.Ina Kartika Sari mengatakan saat ini bersama Anggota KPP Sulsel lainnya mampu menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan rakyat di daerah ini khususnya pada kaum perempuan dan anak sebagai wujud perhatian kami.

Bacaan Lainnya

Karena itu Kata Ina sapaannya Kaukus Perempuan Parlemen hari ini datang melihat langsung salah satu kelompok perempuan yang membutuhkan support dan perhatian di Rutan kelas 1 Makassar.

Politisi Partai Golkar ini berharap dengan sentuhan ini menjadi refleksi dan terus berbuat baik dan berkarya untuk seluruh lapisan masyarakat tentunya.

Sementara Ketua KPP Sulsel Rismawati Kadir Nyampa juga berharap konsentrasi kaukus perempuan parlemen terus berkomitmen terhadap jawaban permasalahan rakat padam umumnya terkhusus pada pemberdayaan perempuan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan stunting stop pernikahan dini.

Pada kegiatan itu KPP Sulsel langsung menyerahkan bantuan berupa peralatan mandi dan alat lainnya yang menjadi kebutuhan para tahanan wanita beserta tahanan wanita yang memiliki bayi saat menjalani hukuman dirutan makassar, dan bantuan ini agar senangtiasa membawa manfaat hingga bebas dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan KB Prov.Sulsel DR.dr.Hj.Fitriani Zainuddin.M.Kes menyambut baik sinergi yang dibangun antara KPP Sulsel dengan Dinas DP3A-DALDUK KB.

Ia berharap kedepannya dapat mempererat kerjasama dibidang perlindungan perempuan dan anak.

Ka Rutan Wilayah IV Makassar Sulistyadi kondisi Rutan sekarang Perempuan 107 (tahanan Narkoba, Tipikor dan Tipikor Umum) Asimilasi rumah dari 107 ada 6 ibu yang melahirkan dan ada sdh dewasa kebijakannya anak yang sudah berusia 2 tahun keatas dikembalikan ke keluarganya, dan pembinaan yang diberikan berupa kemandiarian keterampilan dan pembinaan keagamaan dan kepramukaan. (*)

Pos terkait