Kumbanews.com – Persatuan Anak Sulawesi (PAS) DPD Gowa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Putri Indasari Nurhayati (18), warga Dusun Labakang, Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam dan 79 tusukan senjata tajam, diduga akibat perbuatan keji kekasihnya sendiri, MJ.
Kejadian tragis yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025 ini, telah mengundang keprihatinan banyak pihak. Sebagai bentuk empati dan rasa bela sungkawa, jajaran PAS DPD Gowa langsung mengunjungi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, Dg. Sila dan Ibu Nanni.(26/01/2025).
Andi Ichal, inisiator kegiatan ini, mengungkapkan rasa terpukul atas peristiwa tersebut. “Kami sangat berduka atas kepergian almarhumah Putri Indasari. Kehilangan ini sangat dirasakan oleh keluarga, dan kami ingin memberikan dukungan moral dan bantuan untuk meringankan beban mereka,” ujarnya.
Ketua PAS DPD Gowa, Bakri Dg. Lawa, didampingi Andi Ichal, Indrayana, dan tiga anggota lainnya, turut hadir melayat dan memberikan bantuan. Kegiatan sosial ini merupakan wujud nyata dari misi kemanusiaan PAS DPD Gowa, yang selalu berupaya membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dalam menghadapi musibah.
Andi Ichal menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari iuran bulanan anggota PAS DPD Gowa, yang dikelola langsung oleh bendahara, Indrayana. “Anggaran ini murni dari kontribusi anggota kami, bukan dari pihak lain atau pemerintah,” tegasnya.
PAS DPD Gowa berharap pihak kepolisian (Polres Gowa), kejaksaan (Kejari Gowa), dan pengadilan (Pengadilan Gowa) memberikan hukuman setimpal kepada pelaku, berupa hukuman mati atau seumur hidup, sebagai efek jera dan keadilan bagi korban dan keluarganya.