Kumbanews.com – Persib Bandung kembali mendapat hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Tim berjuluk Pangeran Biru itu dijatuhi enam sanksi dengan total denda mencapai Rp455 juta akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam dua pertandingan berbeda di BRI Super League 2025/2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komdis PSSI pada 4 dan 7 Mei 2026. Pelanggaran terjadi saat Persib menghadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC dan PSIM Yogyakarta.
Pada laga kontra Bhayangkara FC di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Lampung, Persib dikenai total denda Rp175 juta. Hukuman dijatuhkan setelah Bobotoh kedapatan melakukan awayday, menyalakan suar dan petasan, hingga ada oknum suporter yang masuk ke area lapangan.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi tambahan akibat aksi pelemparan botol air minum ke lapangan pertandingan.
Tak berhenti di situ, hukuman lebih besar diterima Persib saat menjamu PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 4 Mei 2026. Dari pertandingan tersebut, manajemen Persib harus membayar denda Rp280 juta.
Sanksi itu diberikan karena adanya pelemparan botol air minum ke lapangan, penyalaan suar, serta ledakan petasan yang terjadi berulang kali selama pertandingan berlangsung.
Dengan akumulasi dari dua laga tersebut, Persib total menerima enam sanksi dari Komdis PSSI dengan nominal mencapai Rp455 juta.
Situasi ini menjadi pukulan telak bagi Persib Bandung. Sebelumnya, klub asal Jawa Barat itu juga telah menerima hukuman dari AFC berupa denda sekitar Rp3,5 miliar akibat invasi suporter pada laga AFC Champions League Two melawan Ratchaburi.
Selain denda, Persib juga dijatuhi hukuman menggelar dua pertandingan kandang tanpa penonton pada kompetisi antarklub Asia musim depan.





