Ketua KPK Periode 2024-2029 Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 5 Desember 2024/RMOL
Kumbanews.com – Penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) dipastikan bakal tetap ada pada masa kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Periode 2024-2029 Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 5 Desember 2024.
“Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper OTT tetep lanjut,” tegas Setyo.
Namun begitu, Setyo menyebut bahwa istilah atau nomenklatur OTT sepertinya bakal diubah. Saat ini wacana tersebut masih menjadi diskursus di lembaga antirasuah.
“Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak berencana menghapus OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK.
Alasannya, OTT tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Seandainya bisa jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tutur Tanak saat fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Sontak, pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan anggota Komisi III DPR di ruangan.
Sekadar informasi, Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK bersama Setyo Budiyanto dan tiga orang lainnya yakni Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Sumber: RMOL