Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/RMOL
Kumbanews.com – Komisi III DPR RI mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 segera menuntaskan sejumlah kasus yang tertunda. Termasuk kasus besar yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, penyelesaian kasus-kasus lama menjadi tanggung jawab utama pimpinan KPK saat ini.
Sebab, meskipun ada upaya untuk mengubah persepsi mengenai kinerja KPK yang baru, tetap saja penuntasan perkara yang tertunda adalah hal yang paling mendesak.
“Ini kan penunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yang menuntaskan seluruh penunggakan alias utang, siapa yang menunggak perkara ini,” ujar Rudianto, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam spekulasi politisasi terkait KPK. Menyusul penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
“Ya makanya saya bilang, jangan dijebak pertanyaan begitu, yang jelas ini tunggakan utang perkara lama yang dituntaskan, kita hormati itu,” tegasnya.
Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, Rudianto menegaskan bahwa hak hukum setiap individu, termasuk Hasto Kristiyanto, harus dihormati dan diberikan kesempatan untuk digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan sekarang Pak Hasto juga diberi kesempatan untuk menggunakan hak hukumnya, apa hak hukumnya,” pungkasnya.
Sumber: RMOL