PJ Sekda Pimpin Rakor Penataan PK5 Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih

  • Whatsapp

Kumbanews.com – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/04/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.

Bacaan Lainnya

Firman mengatakan untuk pengaturan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5 yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Pamos Cendrawasih.

“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perindag tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cendrawasih. Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli yang masuk ke dalam. Padahal kan sudah ditetapkan para pedagang harus berjualan di pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.

Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas karena tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan pembohong.

Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP yang melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini penanganannya harus ditangani secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab di pasar tersebut sebanyak 200 slot.

Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca Idul Fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat di lokasi yang disediakan.

Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang pembohong yang berjualan di area luar pasar.

“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih masif untuk menata kembali para pedagang agar lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkas Firman.

Sumber: Humas Kominfo Makassar

Pos terkait