Kumbanews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulset, Soetarmi, pejabat lingkup Pemkot, para Camat dan Lurah.
Dalam sambutannya, Arwin memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkup Pemkot Makassar.
“Kegiatan ini penting, mengingat indeks persepsi persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merugikan sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara,” jelasnya.
Untuk itu, kata Arwin, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.
Lebih lanjut, Arwin menjelaskan banyak tindak pidana korupsi yang terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Untuk itu, Arwin menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan ini, terutama para Lurah dan Camat sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Mari kita serius karena ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan ilmu yang bisa menyelamatkan kita dari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kominfo Makassar