Kumbanews.com – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode April hingga Juni 2026. Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya keluhan pelanggan di media sosial yang mengaku tagihan listrik mereka meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan besaran tarif listrik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.
Menurut Gregorius, lonjakan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan belum tentu disebabkan oleh perubahan tarif. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah meningkatnya konsumsi listrik di rumah tangga.
Kondisi cuaca yang lebih panas, penggunaan pendingin ruangan yang lebih intensif, hingga bertambahnya aktivitas di dalam rumah dapat memicu kenaikan pemakaian listrik. Semakin tinggi penggunaan peralatan elektronik, semakin besar pula konsumsi energi yang tercatat pada meteran pelanggan.
Karena itu, PLN mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memantau penggunaan listrik sehari-hari. Pelanggan juga disarankan memeriksa instalasi listrik secara berkala serta mematikan atau mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan guna menghindari pemborosan energi.
Untuk membantu pelanggan mengontrol konsumsi listrik, PLN menyediakan fitur pemantauan penggunaan energi melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui layanan tersebut, pelanggan dapat melihat riwayat pembayaran, pembelian token, hingga data pemakaian listrik secara mandiri.
Bagi pelanggan pascabayar, informasi penggunaan listrik dapat diakses melalui menu “Riwayat Penggunaan”. Sementara pelanggan prabayar dapat mengecek pola konsumsi melalui menu “Riwayat Pembelian Token”.
PLN berharap pelanggan dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk mengetahui perubahan pola pemakaian listrik dari waktu ke waktu. Dengan pemantauan yang rutin, masyarakat dapat lebih mudah mengendalikan konsumsi energi sekaligus menghindari lonjakan tagihan yang tidak diinginkan.





