Kumbanews.com- Kepolisian Jawa Timur menyebut dua mucikari Vanessa Angel mempunyai stok banyak artis yang siap bertransaksi seks lewat prostitusi online . Namun polisi tidak lengkap siapa saja artis-artis itu.
Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep menyatakan artis-artis itu di bawah naungan ES (37) dan TN (28). Keduanya merupakan warga Jakarta Selatan.
“Untuk yang terkait di dalam (prostitusi daring) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujar Akhmad Yusep di Polda Jawa Timur di Surabaya, Minggu (6/1/2019).
Akhmad Yusep menjelaskan dalam sebulan, ada lebih dari 1 transaksi seks prostitusi online. Selain itu ada juga transaksi-transaksi yang baru sebatas komunikasi.
“Area transaksi boarderles ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Polda Jatim menetapkan kedua mucikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya.