Kumbanews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk mengusut kasus dugaan bisnis narkoba yang dilakukan oleh polisi tajir yang sempat diciduk karena terlibat bisnis tambang emas ilegal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. Krisno menyebut dirinya sudah memerintahkan jajaranya untuk mengusut kasus ini.
“Saya sudah memberikan perintah kepada Dirnarkoba Polda Kaltara untuk koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltara guna melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersangka Briptu HSB tentang kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara peredaran gelap narkoba,” kata Krisno saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2022).
Penyelidikan terkait dugaan bisnis narkoba tersebut masih dalam proses. Krisno menyebut belum ada perkembangan yang didapat penyidik saat ini.
“Sejauh ini belum, teman-teman Ditresnarkoba Polda Kaltara masih bekerja,” beber Krisno.
Sekadar informasi, oknum polisi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara bernama Briptu Hasbudi sempat ditangkap karena kasus menjalankan bisnis tambang emas ilegal. Dia ditangkap pada Kamis, 5 Mei 2022 yang lalu di Bandara Tarakan.
Saat polisi menggeledah kediamannya, ditemukan dugaan pengiriman barang secara ilegal dengan diselipkan narkoba.
Source: indozone