Polisi di Makassar Diduga Perkosa Wanita 10 Kali di Rumah Atasan, Hamil Dipaksa Aborsi

  • Whatsapp

 

Kumbanews.com- Brigadir FA (23), anggota Direktorat Binmas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel karena diduga memperkosa seorang wanita di rumah jabatan Wakil Dirbinmas.

Bacaan Lainnya

Adalah wanita RM (23), korban pemerkosaan polisi FA, yang mengaku telah melaporkan kasus ini di SPKT Polda Sulsel dan penyidik Propam Polda. Kasus ini dinilai lamban ditangani karena sejak dilaporkan pada 10 Juli 2023 tidak ada perkembangan hingga kini.

“Saya sudah tempuh proses hukum sampai (minta pendampingan) ke LBH di Jakarta, sampai saya mau membuat laporan baru karena kira laporanku SP3, sampai saat ini tidak ada progresnya,” ungkap RM melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

Korban RM mengaku, pemerkosaan dilakukan FA kepada dirinya sekitar 10 kali. Tetapi tindakan itu tidak semua terjadi di rumah atasan FA, ada juga di kamar kos korban.

“Iya, jadi kurang lebih 10 kali (diperkosa), terakhir tanggal 28 Juni, sampai saya telat datang bulan itu lebih satu bulan, terus dia kasih minum saya obat pil aborsi, waktu itu saya tidak mau lagi temui dia,” terang RM.

RM mengaku, FA menyimpan video rekaman vulgar mereka berdua yang direkam diam-diam sejak mereka berpacaran saat SMA tahun 2016 hingga 2022. Pelaku menggunakan video tersebut untuk mengancam korban.

Korban RM menceritakan, awal kejadian itu terjadi di kamar kosnya pada bulan Maret 2023. Di situ, FA datang menjemput untuk pergi ke acara reunian teman sekolahnya.

“Waktu itu dia tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya dia ada pertemuan alumni. Setelah itu dia datang ke kosan saya, memang saya tidak curiga karena dia tunggu depan kamar,” ujar RM.

“Jadi saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul dan membuka pintu, tiba-tiba memeluk dan mencium saya. Saat itu saya gemetar, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia itu bersikap kasar sampai mendorong saya ke tembok dan pegang tanganku, saya melawan tapi dia lempar saya (ke kasur) dan memaksa saya lakukan hubungan badan,” lanjutnya.

Masih bulan Maret 2023, RM mengatakan dia kembali dijebak oleh FA perihal modus FA yang meminta RM untuk menghapus langsung video vulgarnya. FA disebutkan mengajak RM untuk bertemu di luar.

“Kalau kejadian di rumah Wadir (Binmas) itu tanggal antara tanggal 16 dan 17 Maret, dia juga melakukan begitu, dia bilang mau berikan kesempatan untuk saya hapus itu video. Harapan saya saat tiba di rumahnya Wadir dia hapus video, kesepakatan hanya temani di acara barbeque, tapi ternyata dia paksa saya hubungan badan,” beber RM.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, kasus ini masih ditangani penyidiknya.

“Soal kasus itu masih kita tangan, masih proses penyelidikan ya,” singkat Zulham.

Sumber: idntimes

Pos terkait