Polisi Fokus Patroli Siber di WhatsApp Group

Kumbanews.com – Selain berpatroli siber di sosial media, Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga melakukan hal yang sama di sejumlah WhatsApp Group (WAG).

Kasubdit 2 Ditsiber Bareskrim, Kombes Rickylando menjelaskan, patroli siber hingga ke WAG dilakukan karena kerap disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau hoax. Ia menambahkan, saat ini trend penyebaran hoax di WAG meningkat.

Bacaan Lainnya

“Mereka kan berpikir menyebarkan hoax di grup WhatsApp  itu lebih aman dibandingkan di media sosial, karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup WhatsApp juga selain di media sosial,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/6).

Ricky menjelaskan bahwa peredaran hoax lewat media sosial kini sudah mulai menurun perlahan, kendati masih ada beberapa akun yang turut serta menyebarkan hoax. Namun peredaran hoax itu masih signifikan WAG.

Ricky mengungkapkan bahwa patroli siber di WAG tidak melanggar UU apapun, karena itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat masuk ke WAG dan menangkap siapapun yang menyebarkan info bohong atau hoax.

“Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagi pula hoax ini masif beredar di grup WhatsApp,” katanya.

Menurut Ricky, patroli siber di WAG sudah dilakukan polisi sejak peredaran hoax masif saat Pilpres 2019. Ricky juga mengaku tidak menutup kemungkinan patroli siber di WAG akan terus dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden nanti.

“Bisa saja setelah pilpres nanti, ada hoaks-hoaks lain yang beredar yang menyerang pemerintah atau menyerang secara personal. Itu akan jadi pertimbangan kami untuk diteruskan nanti,” ujarnya.

Namun begitu, polisi tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam WAG, selama tidak ada laporan dari anggota WAG tersebut maupun dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoax.

“Kami kan tidak bisa langsung main masuk ke grup saja. Untuk melakukan itu, kami tetap harus ada laporan dulu dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait