Polisi Minta Napi yang Kabur daru Lapas Palu dan Donggala Agar Menyerahkan Diri Baik-baik

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pascagempa disusul tsunami, lapas di Palu dan Donggala masih tidak bisa digunakan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polda setempat bersama Kemenkum HAM. Setyo juga meminta kepada para napi yang belum kembali agar menyerahkan diri.

“Berharap persuasif pada napi yang terdaftar supaya menyerahkan diri baik-baik. Kalau tidak akan kita kejar,” kata Setyo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta  Selatan, Senin 15 Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan terdapat ratusan napi yang belum kembali. Kemudian dia juga berharap para napi memiliki kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka melaksanakan hukuman.

“Moga-moga mereka dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi melaksanakan hukuman beberapa tahun beberapa bulan,” kata Setyo.

Diketahui terdapat Total napi di Lapas Palu dan Donggala yang belum kembali mencapai 1.236 orang. Di Lapas Palu, dari 561 napi yang terdata, sampai saat ini 534 orang belum kembali. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 orang. Di Lapas Donggala, dari 342 napi, sebanyak 293 orang yang melarikan diri belum melapor. Baru 49 orang yang melapor.

“KaRutan Maesa Palu menyampaikan jumlah napi 465, semua melarikan diri, belum melapor 333, sudah melapor 132. Napi dikeluarkan pada saat gempa karena ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan,” ujar dia.

“Kabid pembinaan kanwil Kumham menyampaikan Lapas Parigi jumlah napi 380, melarikan diri 76 orang dan sampai saat ini 76 napi tersebut belum kembali,” sambung Dedi.

Pos terkait