Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Yang Resahkan Masyarakat Kota Kendari

  • Whatsapp

Kumbanews.com-Kepala Kepolisian resor kota kendari (kapolresta) berhasil megungkap kasus pembusuran di kota kendari Rabu, 28/05/2022.

Hal itu dikatakan oleh Eka Faturrahman saat konferensi Pers di mako polresta kendari tentang pegungkapan pelaku kejahatan kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat.

Bacaan Lainnya
Barang bukti

Eka Faturrahman mengatakan, pelaku sudah kami amankan berjumlah 6 orang remaja yang terlibat pembusuran akhir-akhir ini dikota kendari 6 diantaranya 3 dibawah umur dan 3 dewasa.

Lanjut nama-nama pelaku sudah kami kantongi diantaranya inisial EH (19), A (22), M (22), AR (15), dan dua nama lainnya masih menyusul perkembangan dari polresta kendari.

Empat pelaku yang sudah diamankan tersebut, di tangkap di masing-masing tempat yang berbeda diantara EH di tangkap di kelurahan Kambu Kota kendari, inisial A di tangkap di kecamatan Poasia kota kendari.

Lanjut, inisial M di tangkap di Kecamatan Poasia dan tersangka berinisial AR di tangkap di kelurahan Lalolara kota kendari.

Karena perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana jo. pasal 55, 56 KUHP Pidana pungkasnya.

 

Laporan : Rahman

 

 

Pos terkait