Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Publik Figur dan Mantan Menteri

Kumbanews.com – Kepolisian mengungkap puluhan tersangka terkait kasus penjarahan sejumlah rumah milik publik figur hingga mantan pejabat negara. Korban penjarahan antara lain Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, artis Uya Kuya dan Nafa Urbach, politisi Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, mengatakan sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka penjarahan di rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berinisial MA, G, SW, GA, AFI, RK, MRN, SB, BS, GA, MA, dan MY.

Bacaan Lainnya

“12 tersangka penjarahan di rumah Bapak Ahmad Sahroni,” ujar Syahardiantono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, polisi juga menetapkan tujuh tersangka penjarahan di rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara di rumah Uya Kuya, Jakarta Timur, ada 11 orang yang dijadikan tersangka.

Penjarahan di rumah Sri Mulyani juga tidak kalah banyak. Polisi menetapkan 14 tersangka dengan inisial SY, VL, FA, MH, KS, S, RG, JS, NS, AH, AA, RA, DJS, dan I.

Adapun di rumah Nafa Urbach, polisi menangkap delapan tersangka dengan inisial MF, MA, AA, MNP, MAF, APP, RG, dan RRM.

“Untuk kasus penjarahan di rumah Nafa Urbach, berhasil diamankan delapan tersangka. Seluruh perkara ini ditangani di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkas Syahardiantono.

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait