Kumbanews.com – Polri menilai kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang digelar di The Hill Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah urusan internal partai. Hal itu menyusul desakan dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk dibubarkanya acara tersebut
“Salahnya apa?” tanya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dilansir dari merdeka.com, Jumat (5/3).
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara membentuk tiga tim untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang ingin melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum partai berlambang mercy itu.
“Sekarang ini memang ada tiga tim yang dibentuk, di antaranya tim di lapangan di The Hill, Sibolagit, Deli Serdang,” terang tim hukum DPD Partai Demokrat Sumut Subanto di Medan, seperti dukutip dari Antara, Jumat (5/3).
Lalu, lanjut ketua PAC Partai Demokrat Medan Timur ini menerangkan, sedangkan pihaknya memiliki tugas sebagai tim yang melaporkan pelaksanaan KLB ilegal, karena berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Terakhir tim yang melakukan koordinasi dengan kepala daerah di Sumatera Utara baik gubernur maupun bupati/wali kota di provinsi tersebut.
“The Hill, kan secara hukum di wilayah Polrestabes. Ini, sudah dikoordinasikan tadi malam,” tegas Subanto.
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Heri Zulkarnain Hutajulu kemarin meminta kepolisian setempat untuk membubarkan, jika Jhoni Allen Marbun dan kelompoknya menggelar KLB yang disebutnya illegal di Deli Serdang hingga Ahad (7/3).
“Kami meminta kepolisian membubarkan, jika ada KLB illegal Partai Demokrat di Sumut. DPD Partai Demokrat Sumut kini sedang mengupayakan agar kegiatan-kegiatan ilegal atau terselubung yang mengatasnamakan Partai Demokrat dibatalkan atas nama hukum,” tegasnya. (*)