Kumbanews.com- Polres Jeneponto bersama Pemda dan TNI laksanakan operasi yustisi
Penggunaan Masker di Pasar dan terminal karisa Kec, Binamu Kab. Jeneponto. Minggu (20/9/2020).
Plt Kasubbag Humas AKP Syahrul, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, di Hari ke 7 ini Gabungan TNI/Polri, Pol PP dan Dishub Kab. Jeneponto melaksanakan Ops Yustisi di Terminal dan Pasar Karisa yang di pimpin langsung oleh IPDA Syaifuddin dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. jelasnya
Dirinya menuturkan, hari ini pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan digelar pada Pasar dan terminal karisa , dimana disetiap hari minggu Pasar sentral ini sangat di padati pengunjung.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pelaksanaan ops Yustisi hari ke 7 (tujuh) ini, dilaksanakan secara Mubile dan Stasionel dengan menindak sebanyak 191 orang dengan rincian 171 perorangan, 20 orang pelaku usaha.
Ka Spkt IPDA Syaipuddin menambahkan, kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Kedepannya nanti Pebup Jeneponto nomor 37 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan di terapkan kepada masyarakat semua untuk keselamatan diri sendiri, keluarga serta kita semua dimasa pandemi Covid-19. tutupnya
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.(*)