Kumbanews.com – Tiga komplotan spesialis pencurian bahan bangunan, Ketiganya MAR alias Rewa (28), AS alias Olleng (49) dan S (33) merupakan buruh bangunan di perumahan Aster Regency Tanralili, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian bahan bangunan di wilayah tersebut, berhasil di amankan antara kolaborasi unit Jatanras polres Maros dan personil Polsek Tanralili, yang terjadi pada Minggu, ( 06/07/2025 ) dan Sabtu, ( 12/07/2025 ).
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang kehilangan sejumlah material bangunan di lokasi proyek miliknya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, Tim Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Sulfadly berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Sabtu (12/07/2025), dini hari.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Tanralili Iptu Sulfadly menjelaskan bahwa dari keterangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan dos tegel keramik, 1 unit mesin las, 1 unit mesin bor, listrik, alat pertukangan yang diduga hasil curian.
“Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya, ” ujarnya. “Para pelaku melakukan aksinya saat malam hari dengan cara merusak gembok gudang perumahan dan membawa kabur bahan bangunan secara bertahap. Modus ini sudah dilakukan di tiga TKP berbeda,” jelas Iptu Sulfadly, Minggu (13/07/2025).
“Pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa TKP berbeda serta barang hasil curiannya sempat dijual di kota Makassar,” ujarnya.
“Penadah barang curian juga turut kita amankan di kota Makassar,” tandasnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut. Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polres Maros mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.