Kumbanews.com – Satnarkoba Polres Pelabuhan kembali mengamankan kurir pengedar sabu yang masih remaja Sofyan (17) di Jalan Tinumbu, Makassar, Jumat (1/2) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham mengungkapkan bahwa penangkapan remaja itu dipimpin oleh Kanit Opsnal IPDA Asnawi dan Katim I AIPDA Rudi Hartono.
“Pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Makassar, ditangan pelaku kita amankan barang bukti enam sachet kristal bening yang diduga shabu,” katanya, Sabtu 2 Februari 2019.
AKP Ilham merincikan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa telah terjadi lahgun atau edar Narkoba jenis shabu di Jl Tinumbu Lr 149 Kota Makassar.
“Maka anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengecekan serta penyelidikan di TKP dan mendapati seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Sofyan bin Safri,” tambahnya.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan enam sachet yang diduga shabu dan di buang oleh pelaku menggunakan tangan kanan saat duduk diatas motor.
“Saat ini para bandar sengaja menjadikan remaja untuk menjadi pecandu tujuannya adalah jika sudah ketagihan remaja gampang untuk dijadikan pengedar karena diiming-imingi narkoba gratis,” katanya lagi.
Saat ini Satnarkoba Polres Pelabuhan memutus mata rantai tersebut agar remaja-remaja tidak dieskploitasi para bandar untuk mencari keuntungan dalam bisnis narkoba. (*)