Kumbanews.com – Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulawesi Selatan, melakukan konferensi Pers terkait kasus tindak kriminal di wilayah jajaran Polres Pelabuhan di aula Tantya Sudahirajati, Kamis (18/01/2024).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudhi Frianto, mengatakan bahwa ada dua kasus kriminal yang di ungkap Polres Pelabuhan Makassar diantaranya, kasus LP Tiket ( PELNI ) yang di palsukan dan kasus LP pencurian pemberatan. Mereka ini spesialis di kantor – kantor pemerintahan, yang berada di wilayah hukum Polsek Wajo, Polres Pelabuhan Makassar.
“Untuk kasus pencurian spesialis kantor kantor pemerintahan di kota Makassar, ada dua laporan Polisi ( LP ) nya, yaitu kelurahan Malimongan dan kelurahan Melayu , kecamatan Wajo kota Makassar. Kasus pencurian pemberatan ada 4 tersangka, yaitu R dan A yang menjalankan aksi pencurian kemudian penghubung MA dimana MA ini menyerahkan hasil curian tersebut ke penadah YM dan S, ” terang Yudi Frianto di hadapan media.
Lanjut Yudi, dalam menjalankan aksinya F alias A merupakan spesialis pencurian kantor kantor pemerintahan yang dilakukan pada malam hari, dengan cara merusak pintu kantor dan mencungkil pintu jendela serta mengambil barang barang berharga yang ada di dalam kantor tersebut seperti komputer, leptop,TV, projector dan ada juga sepeda yang menurut tersangka bisa untuk di jual.
“Jadi ada dua laporan polisi ( LP ) kasus pencurian pemberatan yang dilakukan tersangka, LP tanggal 18 Desember 2023 dan LP tanggal 22 Desember 2023. Dimana dilakukan berada di wilayah kecamatan Wajo kota Makassar. Para tersangka melakukan aksinya dimalam hari . Mereka menjadikan kantor- kantor jadi sasaran karena pada malam hari kantor tersebut dalam keadaan sepi, ” ujar Yudi Frianto.
Dalam konferensi Pers, Kapolres Pelabuhan Makassar, juga menghadirkan pihak kelurahan Melayu dan Malimongan dimana kedua kantor itu menjadi sasaran pencurian para terduga.
“Dalam kesempatan ini,kami memanggil pihak Kelurahan Melayu dan kelurahan Malimongan, yang mana dalam hal ini kantor mereka yang menjadi sasaran pencurian dan kami juga meminta mereka melihat barang barang mana yang menjadi inventaris kantor. Bila mana dari kelurahan membutuhkan segera barang tersebut, seperti komputer untuk kegiatan kerja bagian akan kami segera pinjam pakaikan. Supaya pelayanan tingkat kelurahan bisa berjalan dengan maksimal kembali,”ucap Kapolres Pelabuhan Makassar.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit kamera microphone, dua unit komputer,bsatu unit CCTV, satu unit sepeda, satu unit TV 14 inci dan proyektor. Sementara jumlah kerugian keseluruhan sebesar Rp 82 juta rupiah.
Sementara itu, Idham Arief mantan Lurah Malimongan mewakil pemerintah kecamatan Wajo, mengucapkan terimkasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Makassar, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
” Kami ucapkan terimkasih kepada seluruh jajaran Polres Pelabuhan Makassar yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di kantor kelurahan Malimongan. Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kami sangat berharap untuk bisa kembali digunakan, sebab untuk menunjang kegiatan dan operasional pelayanan dikantor kelurahan Malimongan,”harap Idham Arief.
Hadir dalam kegiatan konferensi pers,di antaranya adalah ,Kapolres pelabuhan Makassar AKPB Yudhi Frianto,Kapolsek Wajo kompol Mukhtari,Kasat Reskrim Polres pelabuhan Makassar IPTU Firman,Kasi Humas IPTU Hasrul,Lurah Malimongan Idham Arief dan Lurah Melayu khairil.
Sementara para terduga pelaku telah di amankan di Polres Pelabuhan Makassar. Dan terduga dikenakan pasal 363 pencurian pemberatan dan pasal 480 dengan ancaman 7 tahun penjara.