Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH.
Kumbanews.com – Sepanjang bulan Agustus 2020, jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar berhasil amankan 52 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudi Frianto, SIK., MH. Dalam sebulan telah menangkap tersangka 52 orang dengan Laporan (Lp) 35 pada hari Selasa,01/09/2020.
“Sepanjang bulan Agustus 2020 team kami berhasil mengamankan 52 terduga penyalahgunaan narkotika diwilayah Polrestabes Makassar ,diantaranya Laki – Laki 44 orang dan Perempuan 8 orang dengan Lp 35” kasus.
Lanjut ia juga mengatakan selama bulan Agustus Penyelesaian ( P21 ) LP : 45 dan Tersangka : 76 Orang
Kompol Yudi Frianto juga menjelaskan selama penangkapan pihaknya dibantu informasi dari masyarakat.
“Biasanya Informasi dari warga, tapi tidak semerta-merta kita langsung melakukan Penyerkapan, setelah informasi dinyatakan A1, barulah team turun langsung ke lokasi melakukan Penyerkapan atau penangkapan,” Ungkapnya.(tim)