Polrestabes Makassar Ringkus 38 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kapolrestabes: Ancam Nyawa Bisa Ditembak

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers terkait penangkapan 38 pelaku kejahatan jalanan di Makassar, Selasa (12/5/2026).( Istimewa)

Kumbanews.com – Polrestabes Makassar meningkatkan penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat. Dalam operasi selama sepekan terakhir, polisi menangkap 38 pelaku dari berbagai kasus kriminal di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang membahayakan masyarakat maupun aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat,” tegas Arya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).

Puluhan pelaku yang diamankan terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, hingga aksi geng motor dan perang kelompok menggunakan senjata tajam.

Arya menjelaskan, operasi dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta di sejumlah titik rawan setiap malam.

“Dalam seminggu ini kami sudah melakukan penangkapan terhadap 38 orang,” ujarnya.

Dari total pelaku yang ditangkap, polisi menangani sembilan laporan kasus pencurian dengan pemberatan dengan 16 tersangka. Selain itu, terdapat tiga laporan pencurian kendaraan bermotor dengan lima tersangka.

Polisi juga mengungkap dua kasus penganiayaan berat dengan enam tersangka. Sebagian pelaku diketahui terlibat dalam aksi geng motor yang melakukan pembacokan dan pembusuran.

Sementara itu, lima laporan kepemilikan senjata tajam berhasil diungkap dengan total 11 tersangka. Mereka kedapatan membawa anak panah dan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam perang kelompok.

“Walaupun memang terlihat ada geng motor yang rolling di Kota Makassar, dari Reskrim, Intel, dan Sabhara melakukan kegiatan bersama setiap malam untuk membubarkan geng motor dan melakukan penangkapan terhadap mereka yang kedapatan membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan,” jelas Arya.

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya akan terus memperketat patroli malam demi menjaga keamanan warga Kota Makassar.

“Kami tidak akan membiarkan penduduk Kota Makassar merasa terancam dengan kejahatan-kejahatan semacam itu,” katanya.

Untuk menekan aksi geng motor, patroli rutin kini ditingkatkan mulai pukul 22.00 hingga 05.30 Wita. Polisi juga akan mendata remaja yang diamankan saat patroli dan memanggil orang tua maupun pihak sekolah untuk pembinaan.

Arya turut mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan berkeliaran hingga dini hari.

“Buat apa anak umur 13 tahun berada di luar pukul 2 malam? Anak-anak tugasnya belajar, tidur lebih cepat,” tutupnya.

Pos terkait