Kumbanews.com – Jelang Natal dan tahun baru Polsek Bontoala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H Rahman Ronrong melakukan operasi miras dan petasan di wilayah hukum Polsek Botoala Makassar, Kamis 26 Desember 2019.
Dalam operasi tersebut, Polsek Bontoala berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Martha (50), dia kedapatan menyimpan minuman keras berjenis ballo di Jalan Bandang 8 Nomor 5, Kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala Kota Makassar.
Selanjutnya Pr. Martha diamankan ke Polsek Bontoala untuk dilakukan pembinaan bersama 1 (satu) ember besar dan 5 (lima) botol yang masing- masing berisikan ballo inru sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan Pr. Martha mendapat ballo inru tersebut berasal dari Lk (Dg Kulle) yang beralamat Ds. Ombes Kecamatan Moncongloe Kabupaten Gowa.
Sementara ditempat terpisah di Veteran Utara, Lorong 105/ Jalan Bayam, Kecamatan Bontoala Makassar, Polsek Bontoala berhasil mengamankan empat orang laki – laki yang sedang melakukan judi jenis joker.Mereka diantaranya: Ical Dg Taba (32), Muchtar (50), Bachtiar (52), Habibie (20).
Selanjutnya ke empat pria tersebut diamankan ke Polsek Bontoala untuk dilakukan proses Hukum bersama barang bukti uang sebesar Rp. 394.000 (tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dan 1 ( satu) pasang kartu joker.
Giat operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolsek Bontoala No.Sprin/233/XII/2019/Polsek tanggal 24 Des 2019 untuk melakukan operasi sajam, miras, petasan dalam rangka Natal dan tahun baru 2020. (Ris)